Sobat IPON, Pagi ini Jumat, 29 Juli 2022 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo mengikuti Sosialisasi Tata Kelola Kebijakan Publik di lingkungan Kemenkumham secara virtual yang diikuti oleh Kepala Kantor dan jajaran struktural di Aula kantor.

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pembuatan kebijakan publik berdasarkan Permenkumham RI No.3 Tahun 2022 di kemenkumham harus dilaksanakan secara sistematis mengacu pada prinsip partisipasi, transparan, akuntabel, kompeten, responsif, efektif, berkelanjutan adil berdasarkan bukti atau data. Kebijakan publik yang disusun merupakan perintah dari peraturan perundang-undangan, tindak lanjut putusan pengadilan dan atau keputusan organisasi.

Dalam arahannya, Narasumber Tri Widodo menyampaikan kebijakan publik yang kelak akan ditetapkan tetap harus dimonitor dan di evaluasi secara berkala guna memantau konsistensi pelaksanaan serta mengukur/menilai efektivitas penerapannya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh ASN Kemenkumham dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai aparatur negara untuk menguatkan jajaran Kemenkumham RI.

IPON PROMAX Siap WBBM
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *