Ponorogo – Kamis (15/12) Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik Fasilitatif dan Substantif Keimigrasian Tahun Anggaran 2022 di Ruang Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. 

“Pemusnahan Arsip tahun 2022 ini merupakan pertama kalinya bagi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo Perdemuan Sebayang sekaligus membuka kegiatan.  

Beliau berharap kegiatan pemusnahan arsip selanjutnya dapat dilaksanakan secara berkala guna menciptakan tata kelola kearsipan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo dengan tertib, efisien dan tertata sesuai aturan yang berlaku. 

Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian selaku Ketua Tim Pemusnahan Arsip, Reindy Slamet Yuniarto menyampaikan laporan bahwa pada tahun 2022, Kantor Imigrasi Ponorogo akan memusnahkan arsip Permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dan Turunan Kuitansi DPRI sebanyak 84.473 berkas. Pemusnahan dilakukan dengan harapan terciptanya efisiensi pemanfaatan ruang arsip secara kelembagaan sehingga penyusunan arsip baru dapat dilaksanakan dengan lebih baik.

Selanjutnya, Kepala Subkoordinator Pengelolaan Arsip Inaktif Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Emon A. Kohar menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo telah berhasil dan sangat membanggakan. Beliau juga mengapresiasi telah mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip yang telah dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Pemusnahan arsip merupakan salah satu cara tata kelola kearsipan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi ruang rak penyimpanan arsip dari yang telah habis masa retensinya digantikan dengan arsip yang masih aktif. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan dan secara simbolis melakukan proses pemusnahan arsip substantif keimigrasian dengan cara dibakar dan disaksikan oleh Kepala Subkoordinator Pengelolaan Arsip Inaktif Biro Umum, Arsiparis Ahli Pertama Biro Umum, dan perwakilan dari Divisi Keimigrasian dan Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim. 

IPON PROMAX Siap WBBM

Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *