KANTOR IMIGRASI PONOROGO RAIH PENGHARGAAN PENYELENGGARAN PELAYANAN PUBLIK RAMAH KELOMPOK RENTAN TERBAIK TAHUN 2024 DARI KEMENPAN RB

Jakarta – Membuktikan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo sebagai perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berhasil torehkan prestasi sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo, Robertus Ferdian, menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Menpan RB, Azwar Anas, di Ballroom Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City dalam acara Gebyar Pelayanan Prima Tahun 2024, bertajuk “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif dan Inklusif” pada Selasa (8/10/2024).

Penghargaan ini diberikan bagi unit pelaksana teknis yang berhasil membuktikan upaya pelayanan prima bagi kelompok rentan yaitu meliputi orang lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, bayi, wanita hamil, korban bencana alam, dan korban bencana sosial. Adapun aspek yang menjadi indikator penilaian antara lain aspek kebijakan dan kepemimpinan, aspek aksesibilitas fisik, aspek aksesibilitas informasi dan komunikasi, aspek akomodasi yang layak, dan aspek sumber daya manusia.

Pada tahun 2024 ini, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo telah melakukan peningkatan sarana dan prasarana yang ramah kelompok rentan diantaranya tersedianya layanan prioritas, area parkir khusus, jalur pemandu (guiding block) mulai dari pintu gerbang sampai ke dalam ruang layanan, jalur landai (ramp), pegangan rambat pada kedua sisi, alat bantu mobilitas (kursi roda, tongkat, walker, dan kruk), alat bantu komunikasi, area tunggu prioritas, loket khusus, toilet khusus, area bermain anak, ruang laktasi, tempat ibadah, dan ruang tenang.

Sementara itu, pemohon kelompok rentan juga didampingi oleh petugas pelayanan khusus melalui inovasi unggulan DEWI SONGGOLANGIT, Pendampingan Kelompok Rentan Secara Walk In Memperoleh (Songgo) Layanan Inklusif Terpadu, yang telah dibekali dengan kemampuan pelayanan bagi pemohon berkebutuhan khusus meliputi pelatihan sensitivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik bagi kelompok rentan dan kemampuan pelayanan dengan bahasa isyarat untuk pemohon dengan disabilitas rungu.


Dengan adanya penghargaan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menyampaikan terima kasih dan berharap dapat meningkatkan semangat dan motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memberikan pelayan publik terbaik kepada masyarakat

“Setiap langkah kecil yang kita ambil untuk mendukung kelompok rentan adalah langkah besar menuju berkeadilan. Semoga seluruh jajaran Kantor Imigrasi Ponorogo dapat terus berupaya dan memastikan bahwa setiap suara didengar dan setiap kebutuhan terpenuhi. Bersama, kita bisa menciptakan dampak yang berarti,” ujar Robertus Ferdian.

IPON PROMAX TITANIUM
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maximal – Beretika, Tanggap, Inklusif, Humanis