Gandeng Dinas Sosial P3A, Kantor Imigrasi Ponorogo Sosialisasikan Layanan Keimigrasian Ramah Kelompok Rentan

PONOROGO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh lapisan masyarakat.

 

Pada kesempatan kali ini, dengan menggandeng Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Kabupaten Ponorogo, Kantor Imigrasi Ponorogo mensosialisasikan Optimalisasi Pelayanan Publik Ramah HAM terhadap Kelompok Rentan dan Perluasan Layanan E-Paspor pada Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Ponorogo di Hotel Maesa Ponorogo, Kamis (10/10/12024).

 

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Hesty Hutarini menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Ponorogo sebagai salah satu unit pelaksana teknis penyelenggara pelayanan publik dibidang keimigrasian, berkomitmen untuk bisa mewujudkan pelayanan publik Ramah HAM yang terbaik bagi masyarakat termasuk terhadap kelompok rentan yaitu Lansia, bayi, ibu hamil/menyusui, dan penyandang disabilitas.

 

“Kami telah melakukan peningkatan pelayanan publik yang ramah kelompok rentan yaitu penyediaan aksesibilitas fisik, aksesibilitas informasi dan komunikasi, serta telah dilakukan peningkatan kompetensi petugas layanan,” ujar Hesty.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan instansi terkait di Kabupaten Ponorogo, perwakilan pengajar dan murid sekolah luar biasa, organisasi penyandang disabilitas, Biro Penyelenggara Umroh, Perusahaan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia, dan akademisi.

 

Guna memudahkan para peserta yang termasuk kelompok rentan, Pengajar dari SLB Negeri Jenangan, Gadis Pramu Sinta, hadir sebagai juru bahasa isyarat.

 

Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Ponorogo, Arif Efendi, sebagai narasumber menyampaikan bagaimana pelayanan publik bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Salah satu tujuan pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah mewujudkan penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.

 

Selanjutnya, Analis Keimigrasian Pertama, Dandy Herlambang sebagai narasumber kedua memaparkan fasilitas dan inovasi-inovasi layanan khusus bagi kelompok rentan yang ada di Kantor Imigrasi Ponorogo. Diantara inovasi tersebut adalah Prabu Kelana (Fasilitas jemput bola bagi pemohon yang sakit atau terkena bencana), Reyog (jemput bola layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing yang termasuk kelompok rentan), dan Dewi Songgolangit (layanan pendampingan kelompok rentan saat melakukan permohonan di Kantor Imigrasi Ponorogo).

 

Lebih lanjut, Dandy juga menjelaskan bagaimana persyaratan, mekanisme permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor, dan keunggulan dari Paspor Elektronik. Dengan dilengkapi chip, data diri biometrik pemohon tersimpan dengan lebih aman dan pemeriksaan keimigrasian relatif lebih cepat karena dapat melewati autogate.

 

Pada kesempatan ini, Ketua Disable Motorcycle Indonesia (DMI) Ponorogo, Ide Bagus Fendi, menyampaikan apresiasi atas layanan yang telah disediakan Kantor Imigrasi Ponorogo.

 

“Informasi yang didapat hari ini tentu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan kami bahwa telah ada kantor layanan publik yang memiliki sarana prasarana dan layanan yang sangat ramah terhadap kelompok rentan,” ujar Ide Bagus Fendi.

 

Pada tahun 2024 ini, Kantor Imigrasi Ponorogo kembali meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

IPON PROMAX TITANIUM

Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Beretika, Tanggap, Inklusif, Humanis