Komitmen Cegah TPPO dan TPPM , Kakanim Ponorogo Lakukan Koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan BPS Kabupaten Ponorogo

PONOROGO – Kantor Imigrasi Ponorogo mengadakan rapat koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Ponorogo dan Badan Pusat Statistik (BPS) Ponorogo terkait pendataan pekerja migran, Rabu (12/3/2025). Rapat ini digelar sebagai langkah awal untuk memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran (TPPM).

Dalam pertemuan tersebut, ketiga instansi membahas mekanisme pendataan terpadu pekerja migran asal Ponorogo yang akan bekerja di luar negeri. Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Dipayuda, menekankan pentingnya data akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan dan pengawasan terhadap pekerja migran.

“Pendataan yang terstruktur dan komprehensif menjadi kunci dalam upaya melindungi warga Ponorogo yang bekerja di luar negeri dari praktik perdagangan manusia dan penempatan ilegal,” ujar Happy.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ponorogo, Suko Kartono, menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dalam memberikan pemberian data pekerja migran.

Rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk berkolaborasi dalam menyusun sistem pendataan pekerja migran.

Kepala BPS Ponorogo, Evy Trisusanti, menyatakan akan memberikan dukungan teknis metodologi pengumpulan dan pengolahan data.

Kerjasama ini diharapkan dapat menekan angka TPPO dan TPPM yang selama ini masih menjadi ancaman bagi para pekerja migran Indonesia, khususnya yang berasal dari Kabupaten Ponorogo.

IPON PROMAX TITANIUM
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Beretika Tanggap Inklusif Humanis