Langkah Awal Pembentukan Koperasi Pegawai, Kantor Imigrasi Ponorogo Terima Penyuluhan dari Dinas PERDAGKUM Kabupaten Ponorogo

PONOROGO – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesiapan pegawai dalam pembentukan koperasi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menerima penyuluhan pendirian Koperasi Pegawai, Rabu (21/01).

Kegiatan ini menghadirkan Penggerak Swadaya Masyarakat pada Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Ponorogo, Alan Dharlian, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa koperasi pegawai memiliki peran strategis sebagai wadah ekonomi berbasis kekeluargaan yang dikelola secara transparan dan profesional.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tata cara pendirian koperasi, mulai dari dasar hukum, persyaratan administrasi, struktur organisasi, hingga pengelolaan koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pegawai dapat berpartisipasi secara aktif sehingga koperasi yang akan dibentuk mampu memberikan manfaat nyata, memperkuat solidaritas antarpegawai, serta mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

IPON PROMAX PLUS
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Peduli, Luwes, Unggulan, Sinergi