Ciptakan Pengelolaan Aset yang Tertib, Kantor Imigrasi Ponorogo Laksanakan Apel Kendaraan dan Rumah Dinas

PONOROGO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo melaksanakan kegiatan Apel Kendaraan Dinas dan Rumah Dinas sebagai bagian dari upaya menciptakan pengelolaan aset negara yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Senin (10/03).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, serta diikuti oleh para pejabat struktural dan seluruh pegawai yang bertanggung jawab atas penggunaan kendaraan dinas maupun rumah dinas. Apel dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, serta kebersihan dan kelayakan rumah dinas.

Selain itu, dilakukan pula pengecekan dokumen pendukung seperti kelengkapan surat kendaraan, masa berlaku pajak, serta kesesuaian penggunaan kendaraan dengan penanggung jawab yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aset negara yang berada di lingkungan Kantor Imigrasi Ponorogo tercatat dengan baik, terawat, dan dapat digunakan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin meningkatkan kesadaran untuk menjaga, merawat, dan memanfaatkan fasilitas negara secara bijak serta bertanggung jawab. Kegiatan apel ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Imigrasi Ponorogo dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. 

IPON PROMAX PLUS
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Peduli, Luwes, Unggulan, Sinergi