Sinergi TIMPORA Pacitan, Imigrasi Ponorogo Dorong Desa Binaan Imigrasi sebagai Garda Pencegahan TPPO dan TPPM

PACITAN – Memperkuat sinergitas pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Pacitan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Istana Ombak Resort, Senin (18/05/2026).

Rapat koordinasi yang mengusung tema “Kolaborasi TIMPORA Kabupaten Pacitan: Menerangi Desa, Memagari Negara, Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) Melalui Desa Binaan Imigrasi” ini dihadiri oleh anggota TIMPORA Kabupaten Pacitan yang terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kodim 0801 Pacitan, Kejaksaan Negeri Pacitan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kantor Kementerian Agama, Komando Pos LANAL, Perwakilan BIN, Polsek Pringkuku Kabupaten Pacitan, serta pemerintah desa dan perwakilan masyarakat setempat.

Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Ponorogo, Anggoro Widy Utomo. Dalam sambutannya, Anggoro Widy Utomo menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing guna menjaga stabilitas dan keamanan wilayah. Ia juga berharap sinergitas lintas sektor antaranggota TIMPORA Kabupaten Pacitan dapat terus diperkuat melalui koordinasi dan pertukaran informasi yang efektif, sehingga pengawasan keimigrasian dapat berjalan optimal dan responsif terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat yang berpotensi menyebabkan terjadinya pelanggaran di wilayah Kabupaten Pacitan.

Sekaligus bertindak sebagai pemateri, Anggoro Widy Utomo menekankan pentingnya penguatan peran seluruh anggota TIMPORA dalam meningkatkan edukasi dan pengawasan di tingkat desa sebagai langkah preventif terhadap potensi TPPO dan TPPM.

“Program Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat mengenai prosedur keimigrasian yang aman, legal, dan bertanggung jawab guna melindungi masyarakat dari berbagai risiko pelanggaran keimigrasian dan eksploitasi tenaga kerja nonprosedural,” tegas Anggoro.

Turut hadir pada kegiatan ini Asisten 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Muchamad Chusnul Faozi, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rapat Koordinasi TIMPORA sebagai upaya pencegahan TPPO dan TPPM melalui program Desa Binaan Imigrasi.

Selama rapat berlangsung, masing-masing perwakilan instansi saling bertukar informasi tentang keberadaan dan kegiatan orang asing serta sejumlah isu strategis keimigrasian, di antaranya pengawasan terhadap investor asing khususnya terkait kesesuaian izin tinggal yang digunakan selama berada di Indonesia, langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap praktik perkawinan semu yang berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, dan status anak hasil perkawinan campur beserta kewajiban pendaftaran untuk mendapatkan sertifikat Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) sebelum anak berusia 18 tahun, serta status kewarganegaraan anak WNI yang diadopsi oleh warga negara asing.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan sebagai upaya preventif untuk mengatasi potensi Pekerja Migran Indonesia nonprosedural sekaligus memperkuat pencegahan TPPO dan TPPM khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo.

IPON PROMAX PLUS
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Peduli, Luwes, Unggulan, Sinergi