DUKUNG TERTIB PENGELOLAAN ASET DAN AKUNTABILITAS KINERJA, IMIGRASI PONOROGO IKUTI REKONSILIASI PSP TA. 2025 DAN BIMTEK PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA TA. 2026

MALANG – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo mengikuti dua kegiatan penting yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur di Hotel Alana Malang, pada Rabu–Kamis (29–30 Oktober 2025).

Kegiatan pertama yaitu Rekonsiliasi Usulan Data Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) melalui SIMAN V2 Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Darori, yang menekankan pentingnya ketertiban administrasi serta akurasi data dalam pengelolaan aset negara.
Kegiatan dihadiri oleh operator BMN dan CPNS dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Pada Kamis (30/10/2025), dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan mekanisme pengelolaan anggaran tunjangan kinerja yang kini didesentralisasikan ke masing-masing satuan kerja.
Materi bimtek disampaikan oleh narasumber dari Biro Perencanaan dan Keuangan, yang meliputi pengelolaan hibah langsung, penggunaan aplikasi SEHATI, serta tata cara pembayaran tunjangan sesuai ketentuan terbaru.

Melalui partisipasi dalam kedua kegiatan tersebut, Imigrasi Ponorogo menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan dan aset negara yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

IPON PROMAX PLUS
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Peduli, Luwes, Unggulan, Sinergi