Dorong Pengawasan Berintegritas, Kanim Ponorogo Hadiri Sosialisasi Kepmenimipas Penguatan Pengawasan Intern dan Manajemen Risiko oleh Kanwil Jatim

SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menghadiri kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-27.OT.01.01 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Monitoring Implementasi Manajemen Risiko yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Senin (3/11/2025).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, yang menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam memperkuat sistem pengawasan internal di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT). Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia, Ika Yusanti, yang menyoroti perlunya langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran disiplin pegawai melalui sistem tiga lini pertahanan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan sejumlah UPT se-Jawa Timur, di antaranya Kantor Imigrasi Surabaya, Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Kantor Imigrasi Malang, Kantor Imigrasi Ponorogo, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya, serta beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Surabaya Raya. Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar.

IPON PROMAX PLUS
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Peduli, Luwes, Unggulan, Sinergi