Gelar Operasi Wirawaspada, Imigrasi Ponorogo Pastikan WNA Patuhi Peraturan

PONOROGO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing pada Rabu s.d. Jumat (10-12/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi serentak di seluruh wilayah Indonesia yang digelar jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai upaya preventif terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Dalam penegakan hukum keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi mengusung semangat Wirawaspada yang memiliki makna berani, kuat, atau berjiwa nasionalis dan selalu siap bela negara namun juga tetap siaga, berhati-hati, dan waspada serta mengutamakan keselamatan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.

Operasi Wirawaspada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo ini meliputi Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan dilaksanakan di 8 (delapan) lokasi, yaitu Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Asrama UIN Ponorogo, Hotel Maesa Ponorogo, Hotel Amaris Ponorogo, PT Bentonit Makmur Sentosa, PT Gemilang Limpah Internusa, PT Dragon Fly, dan PT Agrapana Bio Technology, yang diduga terdapat keberadaan dan aktivitas orang asing.

Fokus Operasi Wirawaspada ini mencakup pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, antara lain orang asing yang tinggal di wilayah Indonesia melebihi izin tinggalnya (overstay), penggunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal, serta aktivitas orang asing yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari tersebut, baik mahasiswa maupun tenaga kerja asing telah berkegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki dan tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo.

“Kegiatan Operasi Wirawaspada merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Ponorogo dalam memperkuat pengawasan keimigrasian serta memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan perundang-undangan di wilayah kerja,” jelas Plt. Kepala Kantor Imigarsi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo.

IPON PROMAX PLUS
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Peduli, Luwes, Unggulan, Sinergi