Sobat Mido, setiap warga negara tentunya bangga apabila dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menegakkan kedaulatan negara..

Nah partisipasi bagi pelaku usaha dan penginapan wajib melaporkan keberadaan Orang Asing (WNA) kepada kami melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)

Ngapain sih min kok kudu dilaporin, biar aja kek dia jalan2 ato mo ngapain..

Jawabnya untuk memantau keberadaan WNA sejak dari masuk di perbatasan RI sampai dengan WNA tersebut keluar lagi dari wilayah RI

IPON PROMAX
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *