Sobat Mido, setiap warga negara tentunya bangga apabila dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam rangka menegakkan kedaulatan negara..
Nah partisipasi bagi pelaku usaha dan penginapan wajib melaporkan keberadaan Orang Asing (WNA) kepada kami melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)
Ngapain sih min kok kudu dilaporin, biar aja kek dia jalan2 ato mo ngapain..
Jawabnya untuk memantau keberadaan WNA sejak dari masuk di perbatasan RI sampai dengan WNA tersebut keluar lagi dari wilayah RI
IPON PROMAX
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal