Selain menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid19, Sobat Mido juga harus menjaga paspor Sobat Mido agar tidak terkena denda Rp500.000 untuk paspor yang rusak dan Rp1.000.000 untuk paspor yang hilang. Jangan lupa, lindungi dirimu dan paspormu yaa~ IPON PROMAXImigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal @kemenkumhamriDitjen ImigrasiKanwil Kemenkumham Jawa Timur @divisi_imigrasi_jatimRbkunwas Kemenpanrb#KumhamSemakinPASTI#imigrasi#imigrasiponorogo#jatimPASTIHEBAT#zonaintegritas#WBK#infoponorogo#ponorogo#trenggalek#pacitan#paspor#BikinPasporMakinMudah#pasporrusak#pasporhilang#covid19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *