Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Berbasis HAM Ponorogo – Kantor Imigrasi Ponorogo mengikuti mengkuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jendeal HAM Kemenkumham RI secara virtual hari ini Kamis, 24 Maret 2022 di Aula Kantor. Staf Ahli Menteri Bidang Sosial Kemenkumham Mien Husien dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan hadirnya Peraturan Menkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) maka seluruh Unit Utama hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kemenkumham harus menyelenggarakan P2HAM. Selanjutnya, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Mualimin Abdi menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kemenkumham RI memiliki komitmen dalam menjalankan amanat UUD 1945 di bidang HAM melalui peningkatan kualitas publik yang berpedoman pada prinsip HAM dengan berorientasi pada kebutuhan, kepepastian dan kepuasan penerima layanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Analis Muda Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB Martina Simanjuntak dan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Sri Kurniati Handayani Pane. IPON PROMAX Siap WBBMImigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal @kemenkumhamriDitjen ImigrasiKanwil Kemenkumham Jawa Timur @divisi_imigrasi_jatimRbkunwas Kemenpanrb#KumhamSemakinPASTI#imigrasi#imigrasiindonesia#imigrasiponorogo#jatimPASTIHEBAT#zonaintegritas#WBK#WBBM#infoponorogo#ponorogo#trenggalek#pacitan#HAM#P2HAM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *