Direktorat Intelijen Keimigrasian Laksanakan Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA di Desa Paringan, Ponorogo



PONOROGO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo bersama Direktorat Jenderal Imigrasi melaksanakan Evaluasi dan Monitoring Program Desa Binaan Imigrasi (DBI) serta Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di wilayah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur di Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.(03/11)
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pelaksanaan program DBI dan PIMPASA yang selama ini berjalan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ponorogo, sekaligus memperkuat sinergi antara petugas imigrasi dan perangkat desa dalam memberikan pelayanan serta edukasi kepada masyarakat.
Melalui program ini, masyarakat Desa Paringan mendapatkan pemahaman terkait tata cara pengurusan paspor, pengawasan orang asing, hingga pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Keberadaan PIMPASA juga berperan penting dalam mengoptimalkan program DBI karena PIMPASA dapat secara langsung memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat khususnya tentang keimigrasian serta mendorong desa berperan aktif dalam upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran keimigrasian di lingkungannya.
Diharapkan, kegiatan evaluasi ini dapat semakin memperkuat kolaborasi antara Imigrasi Ponorogo, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan desa yang sadar hukum, tertib administrasi, serta terlindungi dari potensi pelanggaran hukum di bidang keimigrasian.
IPON PROMAX PLUS
Imigrasi Ponorogo Profesional Melayani Maksimal – Peduli, Luwes, Unggulan, Sinergi